Sekarang dokumen pendaftaran akun FXCM bisa hanya dengan 1 dokumen saja yaitu KTP atau SIM saja cukup.
Catatan:
* KTP yang sudah habis masa berlakunya, masih bisa digunakan untuk pendaftaran akun FXCM, karena Peraturan Pemerintah Indonesia sekarang menyatakan KTP bisa berlaku seumur hidup. SIM harus masih berlaku (tidak expired )
Apabila anda sudah siap dengan dokumen di atas,
Silahkan mengisi Formulir Pendaftaran Real akun FXCM dibawah ini :
Jika anda punya pertanyaan atau kesulitan membuka Real Akun FXCM, Silahkan hubungi kami atau bisa langsung chat WhatsApp (WA) dengan kami.